Sumsel

Update Covid-19 Muba: Bertambah 24 Sembuh, 50 Positif, 3 Meninggal Dunia

×

Update Covid-19 Muba: Bertambah 24 Sembuh, 50 Positif, 3 Meninggal Dunia

Share this article

KORDANEWS – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba, Kamis (8/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 24 kasus sembuh, 50 positif, dan 3 meninggal dunia.

“Ada penambahan 24 kasus sembuh, 50 positif, dan 3 meninggal dunia per 8 Juli 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba, Povi Pada Indarta.

Povi merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 1803 Laki-laki 32 tahun Sekayu, kasus 1804 Laki-laki 56 tahun Sekayu, kasus 1805 Laki-laki 24 tahun Sekayu, kasus 1806 perempuan 26 tahun Rantau Panjang, kasus 1807 Laki-laki 26 tahun Plakat Tinggi, kasus 1808 perempuan 7 tahun Balai Agung, kasus 1809 perempuan 37 tahun Sekayu, kasus 1810 perempuan 26 tahun Sekayu, kasus 1811 Laki-laki 45 tahun Sekayu, kasus 1812 Laki-laki 44 tahun Balai Agung, kasus 1813 perempuan 36 tahun Babat Toman.

“Kemudian, kasus 1814 perempuan 31 tahun Balai Agung, kasus 1815 perempuan 4 tahun Sekayu, kasus 1816 perempuan 33 tahun Sekayu, kasus 1817 perempuan 47 tahun Sekayu, kasus 1818 Laki-laki 5 tahun Sekayu, kasus 1819 Laki-laki Balai Agung, kasus 1820 Laki-laki 9 tahun Sekayu, kasus 1821 perempuan 34 tahun Sekayu, kasus 1822 perempuan 37 tahun Sungai Lilin, kasus 1823 Laki-laki 35 tahun Kayuara,” imbuhnya.

Lanjutnya, kasus 1824 Laki-laki 19 tahun Sekayu, kasus 1825 Laki-laki 35 tahun Kayuara, kasus 1826 Laki-laki 29 tahun Kayuara, kasus 1827 perempuan 24 tahun Lawang Wetan, kasus 1828 Laki-laki 47 tahun Lumpatan, kasus 1829 Laki-laki 37 tahun Lawang Wetan, kasus 1830 Laki-laki 45 tahun Lumpatan, kasus 1831 perempuan 49 tahun Lumpatan, kasus 1832 Laki-laki 27 tahun Bailangu, kasus 1833 Laki-laki Ramba Jaya.

“Lalu, kasus 1834 Laki-laki 40 tahun Babat Banyuasin, kasus 1835 Laki-laki 23 tahun Deli Serdang, kasus 1836 Laki-laki 53 tahun Babat Toman, kasus 1837 perempuan 50 tahun Babat Toman, kasus 1838 Laki-laki 26 tahun Babat Toman, kasus 1839 perempuan 24 tahun Babat Toman, kasus 1840 perempuan 28 tahun Dusun I Air Balui, kasus 1841 perempuan 26 tahun Dusun I Lumpatan, kasus 1842 Laki-laki 32 tahun Rantau Panjang, kasus 1843 Laki-laki 40 tahun Sekayu, kasus 1844 Laki-laki 70 tahun Kayuara,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *