“Sementara di wilayah Jambi terdata 0 karena tidak melakukan penerimaan CPNS,” tambah dia.
Melalui pendaftaran CPNS tahun ini, para pendaftar harus benar-benar memerhatikan dan mengikuti alur dengan benar, serta menyiapkan syarat yang diminta. Calon peserta masuk lewat website ssasn.bkn.go.id.
“Lalu pilih menu CPNS. Kemudian pilih membuat akun, karena sebelum mendaftar pelamar harus harus membuat akun SSCASN,” jelasnya.
Setelah mendaftar di website resmi seleksi CPNS 2021 pada laman SSCASN, silakan isi data diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Setelah semua tahap pembuatan akun selesai, pendaftar bisa mencetak kartu pembuatan akun dan melanjutkan ke tahapan pendaftaran. Pada tahap ini, pendaftar diminta melampirkan Ijazah, Akreditasi BAN-PT, dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir.
“Sebelum mengakhiri pendaftaran, diharapkan memeriksa kembali jangan sampai salah upload,” tandas dia.
Editor : Admin.













