Politik

DPRD  Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2020

×

DPRD  Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2020

Share this article

Sebelumnya, rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati S.H., M.H ini, memberikan kesempatan kepada lima Komisi DPRD Sumsel untuk menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 Pemprov Sumsel. 

“Dengan disepakati semua komisi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Provinsi Sumsel ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya dihadapan para anggota DPRD Sumsel. 

Sementara itu, melalai juru bicara masing-masing, kelima Komisi DPRD Sumsel telah menyatakan dapat memahami, menerima dan menyetujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2020 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda. 

“Memberikan apresiasi terhadap capaian prestasi dan pemberian WTP dari BPK kepada Pemprov Sumsel. Setelah melakukan kajian dan penelitian, Komisi I DPRD Sumsel menyujutui pemahanan dan memahami Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dan selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Perda,” ungkap Drs Tamrin M.Si  selaku juru bicara Komisi I DPRD Sumsel.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *