Sumsel

Ratu Dewa Ingatkan Setiap 5 Tahun Kontrak PPPK Akan Dievaluasi

×

Ratu Dewa Ingatkan Setiap 5 Tahun Kontrak PPPK Akan Dievaluasi

Share this article

Kordanews – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kota Palembang akan dievaluasi tiap lima tahun sekali.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa.

Dalam draf pengumuman pendaftaran PPPK tercantum Masa Hubungan Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2021 selama 5 (lima) Tahun.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, bahwa masa kerja lima tahun yang dimaksud sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja para pegawai PPPK.

Proses evaluasi dan verifikasi ini dilakukan di tingkat Kemenpan RB atas data dari Pemerintah Kota.

“Jadi pada saat masa kerja mereka 4,5 tahun akan diusulkan ke Kemenpan RB. Nah, dalam sisa waktu itu dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya,” kata Dewa.

Tidak hanya pegawai baru nantinya, hal ini juga berlaku bagi 107 PPPK yang lulus tahun lalu.

“Kalau kinerja dinilai baik maka perjanjian kerja akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan. Tapi, jika tidak maka akan diputus/distop perjanjian kerjanya,” ujarnya.

Menurut Dewa, penetapan masa kerja tersebut semata-mata untuk melihat kedisiplinan dan kinerja saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *