PeristiwaSumsel

Palembang Terapkan PPKM Mikro Level 3, Perkantoran Tetap WFH

×

Palembang Terapkan PPKM Mikro Level 3, Perkantoran Tetap WFH

Share this article

Meski Pemkot Palembang tidak menetapkan aturan baru dalam surat edaran perpanjangan pengetatan PPKM Mikro, masyarakat tetap diminta patuh dan taat terhadap protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran Dinkes dan WHO.

“Kita masih mengacu pada aturan yang sebelumnya. Namun saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan prokes,” jelas dia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan menambahkan, istilah PPKM Mikro Level 3 berarti ada 50-150 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 100 ribu penduduk.

“Yakni 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah masing-masing,” tandas dia.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *