NusantaraSumsel

Tri Rismaharini Pastikan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Masyarakat

×

Tri Rismaharini Pastikan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Masyarakat

Share this article

KORDANEWS – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, seiring dengan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah terus meningkatkan dan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Mensos dalam keterangan pers bersama, Senin (26/07/2021) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH (Program Keluarga Harapan). Kemudian pada saat COVID-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” ujar Risma.

Mensos menyampaikan, dari enam bulan yang ditargetkan, pemerintah telah menyalurkan BST untuk periode Januari-April, dengan nominal Rp300 ribu per bulan per KPM. Sedangkan, BST untuk periode Mei-Juni 2021 disalurkan pada bulan Juli ini.

Sementara itu, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan. Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT. Mensos menyampaikan, pemerintah juga menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan selama 12 bulan ditambahkan dua bulan untuk periode Juli-Agustus.

“Jadi, mestinya dia [KPM] hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” kata Risma.

Adapun besaran PKH yang diterima KPM disesuaikan dengan komposisi keluarganya.

“Kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan, tergantung keluarganya. Sehingga total sebetulnya yang dibantu oleh pemerintah itu dari PKH 33 juta [jiwa] sekian, jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *