Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatSapp, sangat menyayangi perihal tersebut.
“Mereka itu orang-orang yanh tidak punya keprihatinan saat ini banyak dulur-dulur kita yanh sedang terpapar dirumah sakit malah banyak juga yang harus di rumah saja, karena rumah sakit penuh, selain penuhnya rumah sakit saat ini kita sedang kekurangan oksigen, coba kalau hal tersebut terjadi di keluarga mereka, miris rasanya. Yang meninggal dunia juga setiap hari ada, bukan saja yang sudah tua-tua tapi yanh masih usia muda juga banyak yang telah meninggal dunia,” kata Walikota Lubuklinggau.
Wako juga menerangkan bahwasannya, itu sudah ada aturannya berkaitan dengan sanksi saat PPKM, harapannya ditindaklanjuti saja secara hukum biar ada efek jera.
Setelah mengetahui hal tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono langsung memerintahkan anggota kepolisian untuk segera membubarkan kegiatan tersebut.
Kapolres Lububuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno, menyampaikan “Tadi sudah kami bubarkan kegiatan tersebut, dan panitia serta pemilik tempat sudah kami bawak Kepolsek untuk dimintai keterangan, berdasarkan penyidikan sudah kami jatuhkan sanksi terhadap pelanggar tersebut dengan melakukan penyitaan alat-alat olahraga, dan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut,” papar Kapolsek.
Setelah dilakukan pembubaran dan penyidikan oleh pihak kepolisian Andika delaku panitia menyampaikan, untuk uang pendaftaran sebesar Rp 150.000 akan kami kembalikan kepada peserta, akan tetapi tidak keseluruhannya karna akan dipotong biaya sewa lapangan dan wasit.
“Saya minta maaf kepada Walikota Lubuklinggau, pihak yang berwajib, serta satgas Covid-19 Kota Lubuklinggau, dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dikemudian hari, saya menghimbau kepada masyarakat Kota Lubuklinggau agar tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkas Andika.
Editor : Admin.













