KORDANEWS – Menindaklanjuti instruksi dari Bupati Lahat, tertanggal 28-29 Juli 2021. Hari ini Pemerintah Kexamatan Kota bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 405/09 Kota Agung dan Kapolsek Kota Agung dilakukan penyekatan akses jalan masuk menuju PT Suprime Energi Rantau Dedap ( PT SERD). setelah ratusan karyawannya Perusahaan PT SERD tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Hasil rakor, Bupati Lahat meminta dilaksanakan penyekatan terhadap jalan masuk keluar ke PT SERD, untuk menghentikan penularan covid-19,” urai Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE Msi melalui Danramil 405-09/Kota Agung, Kapten CBA Ndaru Wedono, Jumat (30/07).
Kapten Ndaru menambahkan, selain penyekatan diperiksa juga surat bebas dari covid-19, melaksanakan pelarangan resepsi pernikahan dan lain-lain, terhitung 29 Juli hingga 11 Agustus 2021 selama 14 hari.













