Headline

Perketat Pintu Masuk, 18 Ruas Jalan Palembang Diberlakukan Jam Malam

×

Perketat Pintu Masuk, 18 Ruas Jalan Palembang Diberlakukan Jam Malam

Share this article

“Kalau tidak memiliki syarat tersebut akan diberi sanksi berupa putar balik,” ujar dia.

Aturan jam malam untuk kendaraan roda empat juga kan dilakukan. Menurut Endro, kebijakan ini akan diperluas ke beberapa ruas jalan di Palembang. Adapun ruas jalan berada di ruas Sudirman, POM IX, Kambang Iwak, dan kawasan Merdeka hingga Kedaung. Jalan-jalan tersebut akan ditutup saat malam hari.

“Titik jam malam sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. Jalan-jalan itu akan ditutup saat malam,” jelas dia.

Berikut jalan yang akan ditutup saat malam hari di Palembang:

Bundaran Cinde
Lr Abdul Roni
Jln Letnan Sayuti
Simpang Linda Kosmetik
Lr Kebun Jahe/Kolonel Atmo
Simpang Gaya Baru
Jalan Beringin Gambut
Simpang BP7 – dr Wahidin
Depan Santa Maria
Simpang Bakul Sunda
Simpang Pasar 26 Ilir
Simpang Rusun
Depan Bakso Perjuangan
Simpang Bukit
Simpang POM IX DPRD Sumsel
Simpang Angkatan 45
Simpang Santa Maria
Simpang Diponogoro

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *