Dewa menerangkan, ada sejumlah tahapan pada proses seleksi nanti.
Antara lain Focus Group Discussion (FGD), pembuatan makalah dengan jumlah halaman yang ditentukan, pemaparan, dan wawancara.
Malah, untuk pembuatan makalah, Pansel bisa memberikan tema spontan atau tema makalah diberikan saat pendaftaran.
Topiknya bisa bersifat umum, pelayanan publik, atau sesuai pilihan OPD masing-masing.
“Pansel akan mengambil nilai tiga besar. Kemudian diserahkan ke wali kota untuk ditentukan dari nilai tertinggi. Setelah dari wali kota, nama-nama pemenang lelang jabatan ini akan dikirim ke KASN dan baru bisa dilantik,” kata Dewa.
Editor : Admin.













