Ketika ditanya oleh Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro terkait uang 2 Triliun, “Prof Hadi tidak tau sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali. Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan”, ujarnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
“Nanti saja ya,” ujarnya. (Dik)
Editor : Surya S













