KORDANEWS – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat tekait sumbangan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 yang diduga fiktif.
“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Kapolri, Mabes Polri serta seluruh anggota Polri se-Indonesia,” katanya di Mapolda Sumsel Kamis (5/8/21)
Permintaan maaf ini terkhusus untuk masyarakat Sumatera Selatan, Bapak Pangdam, Gubernur Sumsel dan unsur yang terlibat. Sumbangan Covid-19 oleh keluarga besar Mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun.
Dijelaskannya, hal ini terjadi karena ketidakhatian-hatiannya pada saat mendapatkan informasi bakal diberikannya dana hibah sebesar Rp 2T untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Dana hibah yang bakal diberikan ini awalnya, Kapolda mendapatkan kabar dari Kadinkes Sumsel, Lesty Nurainy bahwa ada donatur yang bakal memberikan bantuan untuk Covid-19 melalui dokter keluarga mendiang Akidi Tio, yakni Prof Hardi.
Kemudian Kapolda mempertanyakan dana hibah tersebut diberikan untukknya sebagai pribadi atau Kapolda Sumsel yang selanjutnya diamanahkan untuk penangan Covid-19 di Sumsel.













