KORDANEWS – Menanggapi hebohnya bantuan Rp. 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio kepada masyarakat Sumsel melalui Kapolda, Irjen Pol Eko Indra Hery. Membuat mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji buka suara.
Menurut Susno, tidak begitu sulit mentransfer uang sebesar Rp. 2 Triliun. “Asalkan uangnya memang ada, tidak bermasalah dan prosedurnya sudah benar,” ujar Susno Duadji yang juga pernah menjabat Wakil Ketua Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (5/8/2021).
lanjut Susno, sebelum dipublikasikan harusnya terlebih dahulu dikroscek. Yakni mengecek dimana uang itu disimpan. Kalau itu di bank, kata Susno, apa nama banknya, apakah di Indonesia atau di luar negeri. Uangnya sendiri disimpan dalam bentuk tabungan apa deposito atau dalam bentuk surat berharga lainnya.
“Tidak cukup kalau hanya sekedar pengakuan lisan dari si penyumbang, tapi perlu dikroscek bukti tersebut ke bank, tempat penyimpanan dana yang akan disumbangkan. Untuk mengetahui apakah ada bentuk fisik tersebut,” beber Susno.













