KORDANEWS – Pemkot Pagar Alam akan melakukan evaluasi, terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Kota Pagar Alam, yang telah dimulai sejak 27 Juli – 2 Agustus 2021 lalu.
“Ya, kita akan lakukan evaluasi keefektivitasan dalam PPKM itu, disamping kita juga menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” demikian disampaikan Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni melalui Sekda Kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian.
Untuk penerapan PPKM Level 3 Covid-19 Mikro di Kota Pagar Alam, diakui Samsul, sudah diterapkan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan dengan status Kota Pagar Alam PPKM Level 3.
“Kalau untuk sektor perkantoran, kita telah menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Dan yang kerja dari Kantor hanya 25%, sisanya bekerja dari rumah,” bebernya.
Disinggung mengenai beberapa catatan penting yang disampaikan anggota Fraksi DPRD Kota Pagar Alam dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi berkaitan anggaran penanganan Covid-19, Samsul menjawab; tentu secara teknis keuangan akan dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.













