HeadlineSumsel

Target PAD Meleset, TPP ASN Dipotong 50 Persen

×

Target PAD Meleset, TPP ASN Dipotong 50 Persen

Share this article

Kordanews – Pemerintah Kota Palembang akan memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP Aparatur Negara (ASN) sebesar 50 persen.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, Pemkot sudah melakukan pembahasan anggaran, sehubungan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercapai 60 persen dari target Rp1,2 triliun. Maka dengan kondisi keuangan yang defisit, TPP pun dipangkas 50 persen.

“TPP dikurangi 50 persen. Dengan berat hati kami sampaikan kepada ASN, jika ekonomi membaik maka akan dikembalikan seperti semula. Karena defisit anggran pendapatan kita diperkirakan baru Rp400 miliar. Untuk optimalisasi masih sangat sulit terutama dengan kondisi kegiatan dibatasi,” ujar Harnojoyo, Senin (9/8/2021).

Sebelumnya sejak Januari hingga Juli, pembayaran TPP sifatnya ditunda 50 persen dan akan dibayarkan saat pendapatan daerah meningkat. Namun, mulai Agustus hingga Desember ini dipotong 50%.

“Bahkan dipotong 50% (hanya dibayarkan 50 persen) ini diprediksi berlanjut hingga 2022, termasuk TPP Sekda juga hanya dibayar 50%,” Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa,menambahkan.

Selain itu, saat ini pembayaran TPP harus memenuhi syarat yakni izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilakukan harus setelah melunasi pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Pembayaran TPP kepada ASN ini harus ada izin Kemendagri, karena pembayaran insentif Nakes ini sekarang kembali ke APBD maka harus dipriotaskan dulu bayar insentif Nakes baru TPP,” ujar Dewa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *