Ia menyebutkan, dengan dikembalikannya kebijakan pembayaran insentif Nakes ke daerah, ini tentu sangat membebani APBD.
Anggaran untuk insentif Nakes tahun ini Rp15 miliar, belum lagi membayar TPP untuk sekitar 12 ribu ASN di Pemkot Palembang .
“Jumlah insentif yang diterima setiap Nakes sudah ada acuannya perorang, dan disesuaikan dengan keuangan daerah,” katanya.
Pemkot Palembang juga mengingatkan agar puskesmas dan Dinas Kesehatan agar tertib administrasi karena pembayaran insentif ini bersifat kolektif.
Jadi, jika satu dokumen belum lengkap, maka pembayaran seluruh Nakes tertunda.
“Kami juga mengingatkan pihak Dinkes atau puskesmas untuk tidak macam-macam memotong insentif Nakes, akan ada sanksi yang berat sesuai aturan yang berlaku,” kata Dewa.
Editor : Admin.













