Kordanews – Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Palembang kembali diperpanjang. Mulai 10-23 Agustus mendatang.
Hal ini sesuai keputusan dari pemerintah pusat untuk menekan angka Covid-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, saat ini tren Covid-19 di Palembang memang menurun.
“Hanya saja, tingkat kesembuhan dan Bed Occupancy Rate (BOR) masih di atas nasional. Karena itu, Palembang masih harus menerapkan PPKM level 4 hingga 23 Agustus mendatang,” ujar Harnojoyo, dalam rapat koordinasi tindak lanjut arahan Presiden RI tentang PPKM, di Polrestabes Palembang, Selasa (10/8/2021).
Ia menyebutkan, status PPKM level 4 ini merupakan kebijakan Mendagri yang bersungguh-sungguh untuk menekan angka Covid-19. Dia berharap agar masyarakat mematuhi setiap aturan agar tren Coid-19 kian menurun.













