EkonomiNusantaraSumsel

Penyaluran KUR Sektor Pertanian Capai Rp42,7 Triliun di Tahun 2021

×

Penyaluran KUR Sektor Pertanian Capai Rp42,7 Triliun di Tahun 2021

Share this article

Secara lebih rinci, Airlangga memaparkan, KUR di sektor pertanian pada tahun 2021 antara lain disalurkan kepada subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp9,5 triliun, pertanian padi Rp7,8 triliun, perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan Rp5,5 triliun, pertanian hortikultura dan lainnya Rp5,2 triliun, pembibitan dan budidaya sapi Rp3,9 triliun, pembibitan dan budidaya domba dan kambing Rp3,5 triliun, pertanian palawija Rp2,7 triliun, mix farming Rp2,6 triliun, serta pembibitan, pembenihan, budidaya, dan jasa lainnya Rp1,1 triliun.

“Jadi secara klaster, itu KUR pangannya Rp26,8 triliun, KUR hortikulturanya Rp7,84 triliun, perkebunannya Rp20,3 triliun, dan peternakan Rp15,1 triliun dari segi target, tadi realisasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga memaparkan, selain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR tanpa agunan dari yang sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Pemerintah juga memberikan fasilitas KUR khusus untuk berkelompok atau klaster komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya. Selain itu juga dilakukan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan KUR, seperti penundaan pembayaran pokok dan perpanjangan jangka waktu.

“Kebijakan KUR yang dikeluarkan, ini terkait dengan tanpa agunan, pemerintah sudah menaikkan [plafon] dari Rp50 menjadi Rp100 juta, dan KUR klaster ini menjadi hal yang akan terus didorong,” pungkasnya.

Editor :John.W

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *