Sumsel

Calon Pasangan Dibawah Umur Dikirim Ke unit PPPA Lahat Sebelum Nikah

×

Calon Pasangan Dibawah Umur Dikirim Ke unit PPPA Lahat Sebelum Nikah

Share this article

KORDANEWS – Pernikahan usia dini masih marak terjadi, tak terkecuali di Kabupaten Lahat. Untuk mencegah terjadi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat bekerjasama dengan Pengadilan Agama, memberikan wejangan atau pencerahan sebelum pasangan akan melakukan pernikahan dini. Tahun ini, baru ada satu yang orang yang datang untuk melakulan konsultasi.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lahat, Nurlela mengatakan, dirinya tidak menepis pernikahan dini di Kabupaten Lahat masih terjadi. Untuk itu, pihaknya telah bekerjasama dengan Pengadilan Agama untuk mencegah pernikahan dini.

“Ya, kita sudah kerjasama dengan Pengadilan Agama, jadi sebelum yang hendak melakukan pernikahan dini, sebelum mendaftar maka Pengadilan Agama akan mengarahkan untuk datang terlebih dahulu ke kita,” jelasnya, Jumat (13/8).

Kemudian kata Nurlela dalam mengupayakan tidak terjadi pernikahan diusia dini, pasangan akan diberikan masukan atau pencerahan tentang bahayanya melangsungkan pernikahan tersebut, kemudian apa saja efek kedepannya. Sehingga, setelah diberikan pembinaan tersebut, pasangan yang hendak menikah dini dapat mempertimbangkan kembali rencananya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *