Politik

518 Pegawai KPK Desak Firli Bahuri Patuhi Rekomendasi Ombudsman RI

×

518 Pegawai KPK Desak Firli Bahuri Patuhi Rekomendasi Ombudsman RI

Share this article

Kordanews — Sebanyak 518 pegawai aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta agar Firli Bahuri Cs menjalankan rekomendasi Ombudsman RI (ORI) untuk mengangkat 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat imbas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN.

Desakan untuk mengangkat Novel Baswedan Cs itu dimaksudkan agar KPK tetap menjaga nilai-nilai integritas sehingga KPK terus mendapatkan kepercayaan publik dan tidak menimbulkan kesan buruk di mata publik.

“Meminta pimpinan KPK segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS menjadi ASN untuk menunjukkan komitmen KPK untuk patuh dengan hukum yang berlaku, menjaga kepercayaan publik serta tidak mengingkari hak konstitusional para pegawai sesuai rekomendasi ORI yang sejalan dengan arahan Presiden dan putusan MK,” bunyi pernyataan resmi pegawai KPK tersebut.

Para pegawai KPK itu menganggap bahwa KPK bukan sekedar tempat untuk bekerja dan mencari nafkah semata. Lebih dari itu, KPK menjadi harapan pasca reformasi untuk menuju Indonesia yang bebas korupsi, nepotisme serta kolusi.

Mereka menilai bertahun-tahun perjuangan tersebut sudah membuahkan hasil. KPK telah menjadi percontohan yang bukan hanya diakui pada tingkat nasional, tetapi dunia.

“Namun, semua berjalan mundur pasca adanya beberapa kebijakan yang bertentangan dengan nilai yang telah dibangun sebelumnya. Hasil pemeriksaan ORI telah membuka tabir persoalan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN,” kata mereka.

Selain itu, para pegawai juga meminta agar KPK menjadi percontohan lembaga penegak hukum yang baik. Salah satunya dengan melaksanakan seluruh tindakan korektif dari ORI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *