Menurut catatan sejarah, naskah asli Teks Proklamasi tersebut diselamatkan dan disimpan oleh seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, B.M. Diah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto. Selanjutnya, naskah tersebut diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998, Moerdiono.
Pada tahun 1992, Moerdiono kemudian menyerahkan dokumen bersejarah tersebut kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat dengan baik hingga saat ini. (BPMI SETPRES/UN)
Editor : John.W













