Menurut Fauzan, pihaknya telah menyegel tiga tempat hiburan malam. Pertama Cafe Rahmat, Hello Kitty, dan Siska. Rencananya kedepan ada 8 titik cafe di kawasan Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur dan 8 lokasi di Kikim Barat bakal di segel.
“3 cafe yang kita tutup sampai Kamis ini, sudah kita himbau satu bulan yang lalu untuk melengkapi administrasi izin usaha, namun tak diindahkan,” jelasnya. Seraya menambahkan pihaknya bukan melarang menjalankan usaha, tetapi harus taat negara maupun daerah.
“Semua masyarakat boleh melakukan aktifitas apapun, dengan catatan tidak pelanggaran aturan dan ketentuan,” bebernya. (Jml)
Editor : Surya S













