KORDANEWS – Satreskrim Polsek Tanjung sakti membubarkan dan mengobrak abrik arena judi sabung ayam yang belokasi di perkebunan kopi Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat.
Meski tidak ada pelaku maupun penonton ditangkap, setidaknya personil Polsek Tanjung Sakti, telah memberikan peringatan keras mengenai penyakit masyarakat itu. Dengan melakukan penyitaan.
kapolres Lahat AKBP Achamd Gusti Hartono melalui Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Nurhanas membenarkan telah melakukan penggerbakan secara paksa arena judi sabung ayam.













