HeadlineKriminal

Sangar Saat Beraksi Pemalak Mewek Saat Ditangkap Polisi

×

Sangar Saat Beraksi Pemalak Mewek Saat Ditangkap Polisi

Share this article

Kasubdit 3 Jatanras, Kompol CS Panjaitan mengatakan pelaku diamankan merupakan tersangka yang sempat viral di Palembang lantaran melakukan pemalakan terhadap sopir dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Ngeheng sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Pelaku ini sempat viral sekali, dia memalak sopir dengan melakukan pengancaman menggunakan sajam. Ia meminta uang Rp 150 ribu,” kata Panjaitan.

Dijelaskannya, tak hanya melakukan kejahatan pemalakan di sejumlah wilayah Palembang, tersangka Ngeheng juga sering melakukan aksi curanmor di beberapa tempat. Saat ini pelaku diamankan atas kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan. Dalam kasus pencurian sepeda motor ia bertugas dalam menjual kendaraan. Atas ulahnya, pelaku Ngeheng dikenakan pasal 363 KUHPPidana.

“Saat ini yang kita proses kasus curanmornya. Untuk kasus viral yang dilakukannya juga tetap kita lakukan pemeriksaan juga,” ungkapny (Dik)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *