Panca pun berharap, ke depan Puskesmas bisa menerbitkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akte lahir begitu bayi lahir di Puskesmas. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini kan belum seluruh desa memiliki kios pelayanan kependudukan. Kita targetkan ke depan di 241 desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir seluruhnya akan ada kios, karena ada beberapa kendala yang akan kita tangani terlebih dahulu,” tutup dia. (Ab)
Editor : Jhonny













