Kemudian anggota langsung bergerak mengamankan kedua orang tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu bruto 63,99 gram yang tersimpan di dalam plastik klip bening. Status kedua tersangka yakni kurir,” terang Zon, Minggu (29/8/2021).
Adapun barang bukti lainnya yang disita polisi, yakni, satu buah Hp Vivo Y12 warna merah hitam, satu buah Hp Vivo Y12S warna biru, satu unit mobil Toyota Avanza warna biru plat nopol BK 1510 IF.
Editor : Admin.













