KriminalSumsel

Jadi Kurir Narkoba Warga Selawi Ditangkap

×

Jadi Kurir Narkoba Warga Selawi Ditangkap

Share this article

KORDANEWS – Tak disangka, saat dirinya sedang duduk santai di ruang tamu di rumahnya, E-S (24) warga Desa Selawi, Kabupaten Lahat tiba-tiba disergap dan digeledah, lalu ditangkap oleh petugas SatRes Narkoba Polres Lahat pada Kamis tanggal 25 Agustus 2021 sekira Jam 22.00 WIB.

Diringkusnya E-S ini, diduga menjadi kurir jual-beli Narkoba jenis sabu. Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : – LP / A-133 / VIII / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 25 Agustus 2021 serta Barang Bukti yang didapati petugas di rumah terduga E-S.

Menurut keterangan Kasat Narkoba AKP. Zulfikar melalúi Kasi Humas Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Pelayanan Pers Aiptu. Lispino menerangkan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan tempat pesta narkoba, selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Setelah sasaran orang dan tempat diketahui, kemudian pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 22.00 WIB, dilakukan tangkap tangan terhadap ES”, kata Lispono, Sabtu (28/8/21).

Pada saat akan ditangkap, tambah Lispono, E-S sedang duduk di ruang tamu. Sesaat akan ditangkap E-S sempat melarikan diri. Selanjutnya setelah ditangkap, petugas melakukan pemeriksaan di ruang tamu dan didapatkan barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang di dalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan sebuah pipet plastik yang sudah dibentuk lancip, tepatnya di lantai ruang tamu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *