Nusantara

Pemerintah Siap Dampingi Pekerja Difabel yang Terkena Imbas Pandemi

×

Pemerintah Siap Dampingi Pekerja Difabel yang Terkena Imbas Pandemi

Share this article

 

Kordanews – Pemerintah melakukan pendampingan bagi pekerja difabel yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan di masa pandemi, melalui asistensi keterampilan dan kewirausahaan. Perlindungan dari pemerintah kepada pekerja difabel juga diberikan melalui prioritas bansos dan vaksinasi.

Situasi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan melahirkan tantangan tersendiri terhadap pekerja difabel. Dengan kerentanan dan keterbatasan yang dimiliki, para pekerja difabel sangat berisiko menghadapi dampak secara sosial dan ekonomi.

“Pemerintah fokus memperhatikan pekerja difabel yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi. Negara memastikan selalu hadir bagi mereka, baik dari sisi perundangan maupun langkah-langkah pendampingan nyata,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny
G. Plate.

Menteri Jhonny menjelaskan kehadiran negara bagi masyarakat difabel tidak hanya ditunjukkan melalui jaminan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hak dasar. Pemerintah, lanjutnya, juga menyokong kaum difabel untuk mampu berdaya serta berdikari secara sosial dan ekonomi.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah memberikan pendampingan keterampilan dan kewirausahaan bagi pekerja difabel yang terkena PHK. Kegiatan asistensi tersebut dilakukan melalui Sentra Kreasi Atensi (SKA) dengan memberikan pelatihan keterampilan (vokasional) dan pembinaan kewirausahaan. SKA juga menjadi wahana mempromosikan karya-karya pekerja difabel dalam wujud berbagai macam produksi, termasuk pemanfaatan potensi lokal.

Sentra Kreasi Atensi (SKA) telah berdiri di beberapa kabupaten/kota. Saat ini sebagai contohnya adalah Sentra Kreasi ATENSI Pangudi Luhur Bekasi, Sentra Kreasi ATENSI Kartini Temanggung, Sentra Kreasi ATENSI Antasena Magelang, Sentra Kreasi ATENSI Ciungwanara Bogor, serta Sentra Kreasi ATENSI Soeharso Surakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *