KORDANEWS – Catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, setidaknya ada 1.086 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lahat. Untuk penyebab, didominasi akibat napza atau penyalahgunaan obat-obat terlarang.
“Iya, penyebabnya rata-rata itu (dari Napza atau obat terlarang), didominasi usia produktif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufik M Putra SKM melalui Kasi P2 PTM, Keswa dan Napza, Farlian Fardan SKM, Jumat (3/9).
Untuk pelayanan, dilakukan oleh puskesmas wilayah masing-masing, mulai dari diberikan obat dan dikontrol satu minggu sekali. Bahkan, pasien dan keluarga pasien juga diberikan edukasi.
“Selama ini pasien ODGJ banyak disembunyikan, padahal harus diobati,” sesalnya.













