Tiba di Lokasi lahan Ganja tersebut di amankan 57 batang ganja yang di antaranya sudah di panen maupun siap dipanen serta didapat juga beberapa batang ganja yang berukuran 2 meter dan dibawah 1 meter.
Selanjutnya pada pukul 13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak ke arah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang.
“Rombongan Pak Kapolres didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RR (DPO) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,” beber AIPTU Lispono.
Dan di pondok tersebut ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram.
Lebih jauh dikatakan AIPTU Lispono, petugas juga menemukan tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan 1 bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam.
“Selanjutnya barang bukti yang ditemukan di bawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Lahat,” pungkas AIPTU Lispono.
Editor : Admin.













