KriminalPeristiwa

Pelaku Filantrofi Rp 2 Triliun Dibawa Polda Sumsel Ke RSJ Ernaldi Bahar

×

Pelaku Filantrofi Rp 2 Triliun Dibawa Polda Sumsel Ke RSJ Ernaldi Bahar

Share this article

“Selama ini secara jasmani, yang bersangkutan kita periksa juga ada hambatan kesehatan. Jadi mungkin butuh beberapa waktu untuk menunggu kesimpulan dari tim pemeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ucapnya.

Ditanyai mengenai kasus apa yang menyebabkan Heryanty harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa, Hisar menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dua perkara sekaligus yang pertama dalam sumbangan Rp 2 triliun dan laporan dokter Siti Mirza.

“Heryanty akan diperiksa dalam dua perkaranya. Keterangan dari tim dokter yang mengobservasi itu bermanfaat untuk dua perkara tersebut,” ujarnya. (Dik)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *