Sekarang, sampai bulan Agustus sudah 6.161 genome sequencing,” pungkasnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pelaku perjalanan internasional dari luar negeri harus memenuhi syarat telah menerima vaksinasi dosis lengkap, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali (H-3 sebelum keberangkatan, saat kedatangan, dan hari ketujuh di masa karantina), serta melakukan karantina selama delapan hari. Selain itu juga dilakukan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. “Jadi masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1–2 minggu ke depan,” tegas Luhut.
Editor :John.W













