KORDANEWS – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Rizky Prayoga, 24, pegawai honorer di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta Pusat (Jakpus).
Pemuda ini dijemput di rumahnya Jalan Ratu Sianum, Lorong Sukadamai, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sabtu (18/9) pagi.
Dia ditangkap berdasarkan laporan M Hasanain, 22, mahasiswa warga Jalan Dr M Isa, Lorong Sikam, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, atas perkara penipuan dan penggelapan. Kejadiannya di rumah korban pada Selasa 17 Maret 2020 lalu.
Berdasarkan data dari polisi, korban dan pelaku saling kenal. Kemudian pelaku menawarkan masker merek Sensi kepada korban dengan harga Rp 300 ribu perkotak isi 50 pcs.
Lalu korban memesan masker sebanyak 2.000 kotak kepada pelaku, dan langsung membayar Rp 60 juta melalui M-Banking.
ADVERTISEMENT
Setelah menerima pembayaran, pelaku berjanji bahwa masker pesanan korban akan tiba di Palembang dalam tempo waktu dua minggu.













