kordanews – Pemerintah Kota Palembang sudah membayar ganti wajar 3 persil lahan untuk proyek fly over simpang Sekip/Angkatan 66.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari, mengatakan, pemkot memiliki kewajiban membayar ganti wajar 17 persil dan Pemprov Sumsel 71 persil.
“Hari ini kita sudah banyarkan 3 persil, sebelumnya sudah 7 persil, berarti tinggal 7 persil lagi yang belum,” katanya, Jumat (24/9/2021).
Bastari menyebutkan, Pemkot Palembang menganggarkan dana senilai Rp24 miliar dari APBD induk 2021 untuk membayarkan ganti wajar itu.
“Untuk 3 persil itu menghabiskan anggaran Rp1,8 miliar. Sisanya 7 persil lagi kita menunggu kelengkapan dokumen pemilik lahan, jika sudah selesai akan langsung kami bayarkan,” ujar Bastari.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V, Kiagus memastikan pengerjaan fisik Flyover Sekip Ujung ini akan dilaksanakan November 2021.













