Sumsel

Pengawasan Ketat, Pengunjung Di minta indentitas Diri Masuk Bandara

×

Pengawasan Ketat, Pengunjung Di minta indentitas Diri Masuk Bandara

Share this article

Dikatakan Tarmizi, tidak hanya sebagai pengamanan, upaya yang dilakukan ini juga bagian dari amanah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, yang mengatur semua kegiatan wilayah udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas umum lain yang terkait.

“Inilah dasar hukum yang kita berlakukan, dalam penerapan pelayanan maksimal itu, sebab di bandara inikan ada wilayah publik, sisi darat dan sisi udara. Bahkan, untuk disisi udara, jangankan yang di luar bandara, pegawai bandara pun terbatas, tidak semua orang bisa masuk ke sisi udara,” ujarnya.

Tarmizi pun berharap, dengan sistem yang telah dijalankan, dapat mengetahui apa yang menjadi kebutuhan, apakah itu pengantar, penjemput atau hanya mereka yang ingin berkunjung melihat kondisi Bandara Atung Bungsu. “Kita pun akan terus melakukan evaluasi, terhadap layanan yang telah dijalankan ini,” pungkasnya. (Jml)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *