Headline

Pengembang galian C ilegal Diamankan Polres Lahat

×

Pengembang galian C ilegal Diamankan Polres Lahat

Share this article

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono dihubungi membenarkan ungkap kasus tersebut. Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, selanjutnya tim mendatangi TKP tersebut dan benar adanya kegiatan pertambangan berupa Pasir yang disedot dari sungai menggunakan alat berupa mesin dompeng kemudian dialirkan melalui pipa ke daratan menuju ke dalam mobil-mobil yang siap mengangkut hasil galian c (pasir) tersebut.

“TKP di aliran Sungai Pangi, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, diketahui dari saksi-saksi (operator, pengurus alat, sopir) usaha kegiatan PETI tersebut adalah milik tersangka inisial SP oknum Kades Saung naga serta SUH oknum Kades Penantian, di Kecamatan Kikim Barat, Lahat,” terang Kapolres. (Jml)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *