Sumsel

Wahana Pasar Malam Di Lahat Dipasang Garis Polisi

×

Wahana Pasar Malam Di Lahat Dipasang Garis Polisi

Share this article

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono dalam pernyataannya kepada wartawan menjelaskan, pihaknya menutup wahana pasar malam tersebut karena beroperasi tidak ada izin resmi pihaknya. Pemilik melanggar pasal 510 KUHP serta pasal 511 KUHP.

“Sudah kita pasang police line untuk dilakukan penyelidikan. Sangat disayangkan, apalagi sekarang masih dalam masa pandemi,” pungkasnya, seraya menerangkan pemilik sudah dibawa ke Polres Lahat guna diminta keterangan, proses hukum lebih lanjut. (Jml)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *