Kemudian ditargetkan minimal 70 persen dosis pertama di seluruh kabupaten di Pulau Lombok,” ujar Airlangga. Kemudian, juga akan dilakukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Protokol Kesehatan untuk pengawasan di lokasi acara, penyediaan masker secara gratis, hingga pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19, TNI, dan POLRI. “Pak Mendagri akan mengeluarkan Inmendagri terkait dengan peraturan penyelenggaraan Superbike terkait dengan detail teknis,” kata Menko Perekonomian. Mengenai asesmen situasi pandemi, Airlangga menegaskan bahwa saat ini NTB sudah berada pada level 1. “Terkait dengan level asesmen, di NTB sudah secara provinsi berada di level 1, sedangkan di 5 kabupaten/kota di Pulau Lombok, 3 kabupaten/kota di level 2 dan 2 kabupaten di level 1,” pungkasnya.
Editor :John.W













