Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan PNS, Sebelum Cor Korban Pelaku Pesta Miras Di Kampung Baru

×

Rekonstruksi Pembunuhan PNS, Sebelum Cor Korban Pelaku Pesta Miras Di Kampung Baru

Share this article

Menjelang subuh jam empat pagi keempat tersangka kembali lagi ke TPU Kandang Kawat lalu menggali tanah untuk mengubur jenazah korban. Tanah yang digali tidak sampai satu meter jenazah korban di kubur setelah itu tersangka Nopi mengecor kubur korban dengan semen. Untuk menghilangkan jejak tersangka Nopi membakar jilbab korban.

Setelah mengubur dan membakar jilbab korban tersangka memberikan upah kepada tersangka Nopi dan Amir tersangka Nopi mendapatkan upah empat juta sedangkan tersangka Amir mendapat upah tiga juta.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit I AKP Willy Oscar mengatakan rekonstruksi pembunuhan yang korbannya Apriyanti dengan tersangka Nopi merupakan lanjutan rekonstruksi dari tersangka Yudi Thama yang sudah dilakukan sebelumnya sebanyak 18 adegan.

“Dalam rekonstruksi tersangka Nopi ini sebanyak 12 adegan yang diperankan tersangka Nopi langsung. Peran tersangka Nopi inilah yang mengubur jenazah korban dan mengecor kuburan korban,”ujarnya.

Dikatakan Christoper rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasusnya sebelum dilimpahkan ke penuntut umum. “Dua tersangka atas nama Yudi dan Ilyas keduanya sudah dijatuhi hukuman seumur hidup. Untuk tersangka Nopi kami jerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati,”tandasnya. (Dik)

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *