Azizah juga menyebutkan, menyikapi hal tersebut Disdagperin Muba telah melakukan RDP dengan Komisi III DPRD dengan mengundang seluruh Agen Gas 3 kg dan Pihak Pertamina. Selain itu, Disdagperin telah berkoordinasi dan rapat dengan Dinas ESDM Provinsi Sumsel pada minggu lalu terkait hal ini.
“Tindak lanjut yang dilakukan untuk meminimalisir kelangkaan gas subsidi 3 kg ini adalah kami mengirimi surat ke Pertamina dan Dinas ESDM Provinsi untuk permintaan penambahan quota gas 3 kg di Kabupaten Muba dan memaksimalkan pengiriman sesuai jadwal dan tidak mengurangi quota masing-masing agen,” jelasnya.
Sementara itu Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan Pemkab Muba langsung mengambil langkah-langkah konkrit terkait kelangkaan gas 3 kg ini, yaitu menyurati pihak pertamina untuk ditambah quota Muba. Hal ini sangat urgent dan mendesak untuk penambahan gas subsidi ini, karena terdapat beberapa indikasi pengguna gas 3 kg di Muba memang meningkat yang disebabkan adanya pandemi Covid-19, dimana pelaku usaha menengah besar banyak yang turun omzetnya sehingga terpaksa menggunakan gas 3 kg.
“Selain itu di Kabupaten Muba banyak nelayan yang menggunakan gas sebagai bagian dari konversi bbm premium bagi nelayan. Nah, ini tentu memberikan pengaruh pada ketersediaan Gas 3 kg. Karena itu kita minta tambahan quota sekitar 1300 MT lebih dari kuota sebelumnya yaitu dari 13.993 MT menjadi 15.392, 30 MT selain itu kita harapkan warga yang mampu untuk tidak menggunakan gas 3 Kg ini karena sesuai ketentuan dan peraturanya Gas 3kg diperuntukan bagi warga Miskin Muba ,” ujar Beni. (ts)













