“Dengan menggunakan smartphone, seseorang saat ini sudah bisa membuat konten (video), tinggal lagi bagaimana membuat konten ini menarik untuk dibaca atau ditonton” bebernya.
Dikatakan Akhmad Ferdian, SH, MH selaku Lasubag Hukum KPU Sumatera Selatan mengatakan peserta dalam kegiatan ini adalah anggota Divisi hukum dan kasubag hukum KPU Kabupaten Kota Se-Sumatera Selatan.
“Dan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yakni Pemasangan JDIH KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu” tambahnya.
Selanjutnya kegiatan ini ditutup oleh anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum & Pengawasan Hepriyadi, S.H. (eh)













