KORDANEWS-Pada rapat paripurna ke 18 masa persidangan 3, anggota DPRD Kota Palembang secara bergiliran menyampaikan pendapat dan usulan mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kemaren disampaikan Walikota Palembang.
Walikota dan Wakil Walikota Palembang menghadiri secara langsung, rapat yang berlangsung di DPRD Kota Palembang yang menjadi pandangan bagi fraksi-fraksi partai untuk menuangkan ide serta kritik mereka terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan agenda pemerintah kota.
“Tadi sudah kita dengarkan pandangan umum fraksi-fraksi yang untuk selanjutnya akan dibahas bersama komisi yang terkait,” ungkap Walikota Palembang Harnojoyo di ruang rapat Paripurna DPRD Palembang. Selasa (2/11/21)
Dikatakannya, saran-saran yang diberikan akan dipertimbangkan dan dibahas kembali oleh komisi-komisi DPRD, beberapa contohnya adalah usulan perbaikan jalan, peningkatan protokol kesehatan, dan pelestarian lokasi bersejarah kota Palembang.













