Ia tak menampik pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan UMKM di Palembang terkendala. Di samping persoalan lain seperti permodalan, perizinan dan sumber daya yang belum terampil. Begitu juga kemasan produk dan lainnnya.
“Kita akan permudah perizinan bagi UMKM. Untuk permodalan, pemerintah juga ada bantuan modal, alat, edukasi dan promosi. Bagi UMKM yang belum punya izin, ayo segera diurus,” kata Fitrianti.
Dia menambahkan, untuk mendapatkan bantuan modal, pelaku UMKM cukup menunjukkan surat perizinan, bukti usaha berjalan, serta keterangan dari camat/koperasi.
Editor : Admin.













