KORDANEWS – Sarimuda mantan Calon Walikota Palembang, ditangkap oleh Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel. Pada Kamis (4/11/21)
Ditangkapnya Sarimuda yang merupakan Direktur PT SMS dibenarkan oleh Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono.
” Iya, semalam kita amankan Sarimuda dalam kasus tipu gelap tanah tahun 2019,” kata Tri saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).
Tri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai ditahannya Sarimuda. Hingga kini Direktur PT SMS tersebut telah di tahan di mapolda Sumsel.













