kordanews – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek.
Apotek didatangi secara acak. Lokasinya di Jalan MP Mangkunegara. Dua apotek didatangi.
“Sidak ini untuk memastikan obat-obatan yang dijual ke benar-benar sesuai standar den ketentuan, sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Fitrianti.
Hasil sidak, masih ditemukan obat-obatan, makanan serta kosmetik yang sudah kedaluwarsa, tidak berizin, ataupun memiliki klaim khasiat yang berlebihan.
“Barang-barang berbahaya seperti ini seharusnya dihancurkan. Jangan masih dijual bebas. Inilah yang Pemkot Palembang, BBPOM berusaha cegah,” kata Fitrianti.
Ia meminta pemilik ataupun pengelola apotek tidak menjual obat maupun kosmetik yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora, mengatakan, dengan hasil sidak ini, pihaknya bakal menggencarkan pengawasan.
“Tujuan kita melindungi kesehatan masyarakat.”
Leonora menjelaskan bahwa produk yang beredar di apotek harus memiliki izin resmi dari BBPOM dan Kementerian Kesehatan agar teruji khasiat dan keamanannya.













