Headline

Presiden Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa

×

Presiden Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa

Share this article

KORDANEWS -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (10/11/2021), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 bertempat di Istana Negara, Jakarta. Sebanyak empat orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 109/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional: Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur. Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh pahlawan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 10 November 2021, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta para tamu undangan terbatas lain kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *