KORDANEWS-Walikota Palembang Harnojoyo memberikan tanggapanya di rapat paripurna ke-19 Masa persidangan 3. Setelah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang.
“Alhamdulillah hari ini kami telah menyampaikan pandangan terhadap tanggapan dari fraksi DPRD, kedepannya tinggal kita tindak lanjuti dan evaluasi sesuai undang-undang yang berlaku” ungkap Harnojoyo di gedung DPRD Palembang. Jumat (12/11/21).
Dikatakannya, paparan hari ini yaitu merupakan jawaban dari pernyataan-pernyataan anggota DPRD pada rapat sebelumnya, berupa saran dan tanggapan terhadap rancangan Peraturan Daerah (perda) dan agenda pemerintah kota yang akan dilaksanakan pada 2022.













