“Bupati juga menghimbau agar pengelola tempat umum pun sudah wajib memasang akses untuk pengunjung lewat aplikasi PeduliLindungi,” beber Yudi.
Seperti bunyi edaran, tempat umum yang dimaksud adalah pasar modern, perkantoran, kafe, hotel, tempat seminar, pertemuan dan acara perlombaan olahraga.
“Aplikasi yang kami pasang di Jirak Jaya berlaku untuk staf kantor camat, tamu dan masyarakat yang berurusan di kantor camat. Semuanya harus mengakses aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Terkait percepatan herd immunity dan pencegahan virus, Kepala Dinas Kesehatan Muba Azmi Dariusmansyah menyebutkan Pemkab Muba memang memberlakukan aplikasi PeduliLindungi di seluruh kantor dan fasilitas umum di Muba. Sedangkan total vaksinasi per 14 November 2021 di Muba mencapai 258.849 orang.
Angka tersebut setara 57,42 persen dari total jumlah sasaran penerima vaksin sebanyak 450.831 orang.
“Vaksinasi akan terus dikebut dengan menyisir semua tempat di wilayah Muba,” katanya. (ts)













