Ketua Masjid, H M Rohamsi Oktariadi dalam laporannya menyebut, Jamik Al-Muhajirin merupakan masjid pertama dan terbesar yang ada di kawasan sekitar. Sehingga sangat wajar jika semua kelengkapan prasarana ibadah perlu dipenuhi termasuk halnya pembangunan menara sebab selama ini belum ada menara sehingga suara azan tanda waktu masuk sholat kadang kala tidak terdengar dari kejauhan.
“Mohon kesediaan pak Gubernur untuk meletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan menara masji,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, masjid Al-Muhajirin juga telah memiliki gedung rumah tahfidz yang representatif yang dalam kurun waktu 6 bulan operasional telah berhasil mencetak 30 orang penghafal Qur’an juz 30.
“Harapannya 5 hingga 0 tahun kedepan ada hafizd dari anak-anak jamaah masjid ini yang dapat menggantikan kita-kita yang sudah sepuh ini untuk menjadi imam. Sehingga tidak terjadinya krisis imam masjid,” harapnya.
Dalam kegiatan ini, Gubernur Sumsel, Herman Deru juga menyerahkan sertifikat hafalan juz 30 kepada santriwan/santriwati rumah tahfidz Quran Al-Muhajirin. Dilanjutkan dengan peresmian rumah tahfid Al-Muhajirin yang ditandai dengan pengguntingan pita, penanda tanganan prasasti dan dibagian akhir dilakukan peletakan batu pertama pembangunan menara masjid yang terletak disisi selatan masjid Jamik Al-Muhajirin.
Editor : Admin.













