Sumsel

Program Return to Work (RTW) BP Jamsostek Diluncurkan Berikan Kesempatan Pekerja di Sumsel Bisa Kembali Produktif Bekerja

×

Program Return to Work (RTW) BP Jamsostek Diluncurkan Berikan Kesempatan Pekerja di Sumsel Bisa Kembali Produktif Bekerja

Share this article

KORDANEWS —Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang kini memiliki sebutan BP Jamsostek meluncurkan program perlindungan Return to Work (RTW) bagi pekerja di Sumsel pada Rabu (17/11/2021).

Peluncuran program Return to Work (RTW) ini dilakukan bersamaan dengan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Siti Fatimah Az Zahra Provinsi Sumsel dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nila Kurnia, menyebutkan, RTW Center ini bukan hanya memberikan perlindungan bagi tenaga kerja saja seperti program BP Jamsostek pada umumnya.
Program ini juga menjadikan tenaga kerja siap kerja dan produktif kembali usai mengalami kecelakaan kerja.

“RTW akan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja sehingga karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tetap bisa kembali kerja,” jelas Nila.

Nila menerangkan, pihaknya berperan dalam penanganan tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja, mulai dari korban cacat sebagian fungsi saja mencapai 3.000 oran dan cacat sebagian anatomi 820 orang.

“Khusus untuk yang sudah siap kembali kerja ada 99 orang,” tambah Nila.

Berdasarkan catatan BP Jamsostek, secara nasional terdapat 153.000 orang mengalami kecelakaan kerja pada 2020.

Penurunan jumlah angka kecelakaan kerja itu  menurun menjadi 82.000 orang pada 2021.

Sementara itu, di Sumbagsel pada 2020 terjadi 2 persen dari jumlah nasional dan meningkat menjadi 5 persen pada 2021.

Demi memaksimalkan program tersebut, BP Jamsostek menjalin kerja sama dengan RSUD Siti Fatimah Azzahra.

Direktur Utama RSUD Siti Fatimah, dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala, mengatakan, program RTW merupakan upaya untuk mewujudkan visi RSUD Siti Fatimah sebagai rumah sakit rujukan provinsi bagi pasien dan kalangan pekerja.

“Keberadaan RTW Center ini akan menjadikan RSUD Siti Fatimah menjadi RS jejaring yang menerima rujukan kecelakaan kerja di Sumsel,” katanya.

RSUD Siti Fatimah Azzahra juga menjadi rumah sakit percontohan penanganan korban kecelakaan kerja di Sumsel, mulai dari perawatan usai kecelakaan terjadi hingga melakukan pemasangan tangan palsu dan kaki palsu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *